Assalamualaikum Warahmatullahi Wa Barokatuh.
Selamat datang di portal website www.propertisyariahtegal.com, yaitu sebuah website yang berisi informasi seputar properti syariah di wilayah Tegal dan Pantura. Website ini dikelola oleh Property Syariah Tegal yang merupakan member dari Developer Property Syariah (DPS) yang berbasis syariah . Di website ini Insya Allah Anda akan mendapatkan sangat banyak sekali informasi penting seputar perkembangan dalam dunia Properti Syariah dan KPR syariah di kota Tegal dan sekitarnya, produk property syariah, konsultasi syariah, DPS community serta skema kerjasama bisnis dalam property Syariah.
Bisa dibilang sistem developer Properti Syariah dan KPR syariah saat ini masih baru dikota Tegal dan sekitarnya. Insha Allah atas ikhtiar dan niat bersama semoga akan terus berkembang karena didalam sistem Properti Syariah dan KPR syariah menyimpan sangat banyak manfaat yang diberikan kepada seluruh masyarakat dibandingkan dengan developer properti lain yang menggunakan sistem KPR pada umumnya. Dalam konteks dakwah kami berusaha menjadi agen dakwah dalam edukasi syariah dalam kepemilikan rumah, ruko dan produk property lainnya yang sesuai syariah agar berkah mendapatkan ridho dan pahala dari Allah SWT.
Kenapa Harus Properti Syariah?
- Karena dengan Sistem Properti Syariah dan KPR syariah berbasis syariah masyarakat akan dengan mudah memiliki rumah impian mereka
- Dalam praktiknya, Properti Syariah dan KPR syariah sangat mengedepankan hukum yang berlandaskan pada akad jual beli dalam Islam yang sesuai dengan syariah/tuntunan Nabi besar Muhammad SAW
- Dalam Sistem Properti Syariah dan KPR syariah, kami memutus mata rantai yang terhubung dengan Bank. Disini maksudnya dalam setiap transaksi apapun yang berhubungan dengan kredit kepemilikan rumah, kami tidak memakai jasa keuangan perbankan.
- Pembelian rumah dengan sistem syariah tidak ada istilah bunga utang (riba) terutama jika pembelian rumah dilakukan secara kredit
- Berbeda dengan kredit pada umumnya, sistem syariah yang sebenarnya adalah tidak ada istilah denda untuk konsumen/client yang terlambat dalam melakukan pembayaran. Yang benar, denda diharamkan dalam jual beli Islam (jika jual beli dilakukan dengan kredit) karena denda ini bisa masuk kedalam kategori riba
- Karena kami tanpa akad bermasalah yang artinya, semua akad dalam jual beli harus dilakukan dengan sejelas jelasnya hingga kedua belah pihak mendapatkan keuntungan yang sama.
- Dengan mudahnya kepemilikan rumah jika menganut sistem Properti Syariah dan KPR syariah, kami merasa sistem ini dapat menjangkau semua kalangan masyarakat. Pengusaha kelas menengah dan kelas bawah, Pedagang, Karyawan, dll.
Visi :
Mewujudkan prinsip perekonomian syariah sebagai prinsip transaksi syariah di masyarakat dalam kepemilikan rumah atau produk property lainnya
Misi :
- Menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mempermudah pencarian property secara syariah dan transaksi secara hukum syariah.
- Bekerjasama dengan berbagai asosiasi developer syariah secara umum dan developer syariah secara khusus untuk memasarkan produk-produk property secara syariah, sebagai bentuk ketaatan pada hukum syariah dalam menghindari riba.
- Mengembangkan sebuah asosiasi pemasaran property syariah atau group bisnis property syariah dengan inovasi dan kreativitas tinggi secara terus menerus untuk menjadikan jual beli secara syariah menjadi acuan pemasaran property.
- Menjadi Mitra terbaik bagi developer syariah, agen property syariah dalam memasarkan produk property secara syariah.
- Menjadi mitra bisnis terbaik bagi pemilik lahan dalam pengelolaan tanah dalam akad syirkah mudhorobah atau syirkah inan menjadi produk property syariah yang menguntungkan dan berkah
- Menyadarkan masyarakat bahwa jual beli property secara syariah itu mudah dah berkah.
Silahkan kontak kami untuk informasi selanjutnya.
Kantor Properti Syariah Tegal
Jl. Letjen Suprapto no 101 Kota Tegal
Call/ WA : 087730030688